Langsung ke konten utama
Logo NMT PT Nusaena Multimaji Teknomedia

Kebijakan Etika & Kepatuhan

Prinsip integritas yang menjadi pedoman cara kami bekerja dengan klien, mitra, dan sesama rekan kerja.

Prinsip Umum

PT Nusaena Multimaji Teknomedia menjalankan usaha secara jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh direksi, karyawan, tenaga lepas, serta mitra yang bertindak atas nama perusahaan.

Anti-Suap & Gratifikasi

Kami melarang segala bentuk suap, pemerasan, kickback, dan uang pelicin, baik kepada pejabat pemerintah maupun pihak swasta.

  • Karyawan tidak boleh memberi atau menerima hadiah, hiburan, atau keuntungan lain yang dapat memengaruhi keputusan bisnis.
  • Pemberian bernilai wajar yang tidak dapat ditolak wajib dilaporkan kepada atasan.
  • Kami menghormati kebijakan gratifikasi setiap klien, termasuk BUMN, instansi pemerintah, dan perusahaan migas.

Benturan Kepentingan

Karyawan wajib menghindari situasi ketika kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok dapat bertentangan dengan kepentingan perusahaan maupun klien. Setiap potensi benturan kepentingan wajib diungkapkan kepada manajemen sebelum keputusan diambil.

Kerahasiaan Data Klien

Kami menjaga kerahasiaan seluruh informasi, dokumen, data, foto, dan video milik klien. Informasi tersebut hanya digunakan untuk keperluan proyek, disimpan dengan aman, dan tidak dipublikasikan tanpa persetujuan tertulis dari klien, termasuk untuk keperluan portofolio.

Persaingan Usaha yang Sehat

Kami bersaing secara sehat berdasarkan kualitas, inovasi, dan harga yang wajar. Kami tidak melakukan kesepakatan harga, persekongkolan tender, atau tindakan lain yang melanggar ketentuan persaingan usaha.

Kepatuhan Hukum

Kami mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan perpajakan, ketenagakerjaan, hak kekayaan intelektual dan hak cipta, pelindungan data pribadi, serta persyaratan perizinan usaha dan vendor yang ditetapkan klien.

Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing)

Siapa pun yang mengetahui dugaan pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat melaporkannya melalui email info@nusaenateknomedia.com. Setiap laporan ditangani secara rahasia, dan pelapor yang beritikad baik dilindungi dari tindakan balasan dalam bentuk apa pun.

Komitmen Manajemen & Karyawan

  • Manajemen: Memberi teladan, menyediakan sosialisasi dan pelatihan etika, serta menindaklanjuti setiap laporan secara adil.
  • Karyawan: Memahami dan mematuhi kebijakan ini, menolak praktik yang tidak etis, serta melaporkan dugaan pelanggaran.
  • Konsekuensi: Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perusahaan dan hukum yang berlaku.

Pengesahan

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jajaran PT Nusaena Multimaji Teknomedia sejak ditetapkan dan ditinjau secara berkala.

Direktur, PT Nusaena Multimaji Teknomedia

Nusaena · pasang di layar utama

Ketuk Bagikan lalu Tambah ke Layar Utama.